About

PENGANTAR

 
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
Puji syukur kita haturkan kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa.
       Universitas Negeri Padang adalah universitas yang sangat progresif dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan kinerjanya. Lima tahun terakhir terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam pengembangan kelembagaan. Sejak ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Layanan Umum pada tahun 2016, di bawah kepemimpinan Prof. Ganefri, PhD sebagai rektor selama 2 periode, UNP mendapatkan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum pada November 2021. Hal ini memberikan perubahan yang sangat signifikan.
       UNP harus melakukan penataan organisasi, menerbitkan puluhan regulasi sebagai turunan dan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 114 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang. Tentu saja, di tingkat Fakultas utamanya Fakultas Ilmu Sosial ini sangat berdampak. Salah satu dampaknya FIS UNP dituntut untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam Rencana Strategis (Renstra). Sebagai PTN-BH, UNP diberikan tugas oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menjadi Perguruan Tinggi Berkelas Dunia (world class university). Karena itu Renstra UNP dan pada gilirannya Renstra FIS UNP melakukan beberapa revisi.
       Pada prinsipnya FIS tetap melanjutkan Renstra 2020-2024 yang disusun pada penghujung 2019, namun beberapa indikator dan terminologi harus disesuaikan. Visi menjadi lebih sederhana dan merujuk kepada Visi UNP yang baru, namun misi pada dasarnya tetap menyasar kepada Tridarma Perguruan Tinggi, perbaikan tata kelola (governance) dan orientasi internasional. Demikian, semoga kita semua selalu dibawah lindungan dan rahmat Allah swt.
 
Image

MENJADI FAKULTAS ILMU SOSIAL YANG UNGGUL, BERMARTABAT DAN BEREPUTASI INTERNASIONAL 

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas;
  2. Melaksanakan penelitian dan pengkajian berbasiskan inovasi;
  3. Mentransformasikan hasil riset untuk peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat;
  4. Menerapkan tata kelola universitas yang baik;dan
  5. Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan yang produktif dan bereputasi global;
  1. Menghasilkan lulusan yang unggul dan berkarakter (M1);
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas riset berbasis inovasi (M2);
  3. Menguatkan kapasitas inovasi (M2);
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (M2);
  5. Meningkatkan kontribusi UNP untuk kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat (M3);
  6. Mewujudkan tata kelola Universitas yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil (M4);
  7. Mewujudkan universitas yang mandiri (PTN-BH) (M4); dan
  8. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama yang produktif dan bereputasi global (M5).
  9.  

Information

Bagian Tata Usaha dan Administrasi

Bagian Administrasi FIS UNP Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang

Jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar Padang, Sumatera Barat
Telepon: 0751 70556671
Fax: 0751 70556671
Email: info@fis.unp.ac.id